Dukung Program Nasional, Polres Subang Edukasi Bahaya Narkoba ke Sekolah


Trendnews.my.id
- Untuk melindungi generasi muda khususnya kalangan pelajar, Polres Subang, Polda Jawa Barat tetap konsisten memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar tingkat SMA dan SMK di wilayah Kota Nanas tersebut.

Kali ini, siswa dan siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negri Kalijati, Kabupaten Subang diedukasi soal Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), Pada Kamis, 28 November 2024.

Kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dilakukan Polres Subang dalam rangka mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan para pelajar ini merupakan pemegang tongkat estafet masa depan bangsa. Untuk itu perlunya ada perlindungan bagi generasi bangsa yang menjadi tumpuan negeri ini kedepan dari bahaya narkoba.

"Sebagai mana arahan Bapak Kapolres Subang, berbagi upaya terus dilakukan guna mencegah pelajar ataupun generasi muda di Kabupaten Subang terjerumus kedalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba. Salah satunya dengan gencar melakukan sosialisasi seperti ini," Ucap Heri, pada Kamis, 28 November 2024.

Menurutnya, edukasi terkait bahaya narkotika sangat penting untuk terus dilaksanakan di sekolah-sekolah, agar pelajar menjadi lebih waspada dan terhindar dari jeratan narkotika dan obat-obatan terlarang.

"Kami tak akan pernah berhenti dan bosan melakukan edukasi kepada para siswa dengan cara datang sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Subang, untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang bahaya narkoba bagi kehidupan serta masa depan," jelas Eks Kasat Res Narkoba Polres Indramayu itu.

Heri berharap kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar jangan coba- coba untuk menyentuh, apalagi bersanding dengan barang haram tersebut.

Sebab, Narkotika tidak memberi manfaat sama sekali, serta dapat merubah prilaku, merugikan kesehatan, menyebabkan kematian dan berdampak pada sanksi hukum.

“Oleh Karenanya, kami mengajak seluruh masyarakat dan generasi muda, mari bersama- sama melawan Narkotika, serta hidup sehat tanpa Narkoba,” Ajak Heri.

Ia mengungkapkan, Satres Narkoba Polres Subang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan narkoba di Kabupaten Subang.

"Kita akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya narkoba serta dampaknya kepada generasi muda Subang. Kami persilahkan kepada kelompok masyarakat, sekolah, pondok pesantren dan majelis taklim yang membutuhkan sosialisasi bahaya narkoba bisa langsung menghubungi Satres Narkoba Polres Subang. Sosialisasi bahaya narkoba ini gratis," ungkap Heri.